1. LAHIRNYA ORDE BARU.
Peristiwa G 30 S membawa bencana pada pemerintahan Orde Lama, sebab ketidak tegasan pemerintah terhadap para pemberontak membawa dampak negatif pada pemerintah. Ketidak puasan rakyat makin meningkat karena ekonomi makin terpuruk, keamanan rakyat juga tidak terjamin.
Akibatnya dengan dipelopori oleh mahasiswa terjadi berbagai demonstrasi. Untuk lebih mengkoordinasi demonstrasinya para mahasiswa membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), sedangkan para pelajar membentuk KAPPI (Kersatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia ). Pada 10 Januari 1966 KAMI dan KAPPI menggelar demonstrasi di depan gedung DPR-GR, dengan tuntutan (TRITURA) :
1.Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya.
2. Bersihkan kabinet Dwi Kora dari unsur-unsur PKI.
3. Turunkan harga barang.
Ternyata pemerintah tidak menuruti tuntutan para demonstran, sebab pemerintah tidak membubarkan kabinet tetapi hanya mereshufle Kabinet Dwi Kora menjadi Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan atau yang lebih dikenal sebagai kabinet seratus menteri. Pembentukan kabinet ini membuat rakyat semakin tidak puas sebab masih banyak tokoh yang diduga terlibat peristiwa G 30 S masih dilibatkan dalam kabinet seratus menteri.
Untuk menggagalkan pelantikan kabinet, pada 24 Februari 1966 para mahasiswa memblokir jalan yang akan dilalui para menteri. Karena tindakan mahasiswa itu terjadi bentrokan dengan fihak keamanan, akibatnya seorang mahasiswa yang bernama ARIEF RAHMAN HAKIM gugur terkena tembakan pasukan keamanan. Sehari setelah insiden itu, pada 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan.
Pembubaran KAMI tidak menyurutkan tekat para mahasiswa, bahkan mahasiswa membentuk LASKAR ARIEF RAHMAN HAKIM yang bersama dengan kesatuan aksi lainnya pada 8 – 9 Maret 1966 menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Waperdam I / MENLU, Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Kedutaan Besar CINA, sebab ketiga tempat itu dianggap sebagai sumber dukungan yang utama terhadap PKI.
Untuk mengatasi krisis politik yang tak kunjung reda, pada 10 Maret 1966 Presiden Soekarno mengadakan pertemuan dengan para utusan partai politik. Dalam pertemuan itu presiden meminta agar partai politik turut mengecam tindakan para demonstran, tetapi ditolak oleh para utusan partai yang tergabung dalam FRONT PANCASILA, sebab partai politik yang tergabung dalam front itu juga menuntut pembubaran PKI.
Dalam menyikapi keadaan negara yang semakin gawat, pada 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan sidang Pleno Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan. Para menteri yang akan menghadiri sidang ini mengalami kesulitan karena mereka dihadang oleh para demonstran. Untuk menjaga keamanan sidang maka prajurit RPKAD ditugaskan menjaga istana negara secara kamuflase, tetapi oleh Ajudan Presiden yaitu Brigjend Sabur pasukan itu dianggap akan menyerbu istana negara.
Akibatnya bersama dengan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio dan Waperdam III Chairul Saleh, presiden mengungsi ke Istana Bogor. Setelah pimpinan sidang diserahkan kepada Waperdam II Dr. J. Leimena.
Karena situasi negara yang semakin gawat dan kewibawaan pemerintah yang semakin merosot, dan didorong oleh rasa tanggung jawab yang tinggi untuk memulihkan situasi negara maka tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Mayjend Basuki Rahmat, Brigjen M.Yusuf, dan Brigjen Amir Mahmud berinisiatif menemui presiden di Istana Bogor setelah sebelumnya meminta ijin kepada Letjen Soeharto. Pertemuan itu menghasilkan suatu konsep surat perintah kepada MEN / PANGAD LETJEN SOEHARTO, untuk atas nama presiden mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itulah yang pada akhirnya dikenal sebagai SUPER SEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret).
Berdasar surat perintah itu, Letjen Soeharto mengambil beberapa langkah, yaitu:
1. Terhitung mulai tanggal 12 Maret 1966, PKI dan ormas-ormasnya dibubarkan dan di
nyatakan sebagi partai terlarang. Dan diperkuat dengan Ketetapan MPRS No IX / MPRS / 1966 yang intinya melarang penyebaran ajaran komunis dan sejenisnya di Indonesia.
2. Mengamankan 15 orang menteri Kabinet Dwi Kora Yang Disempurnakan yang diduga terlibat dalam peristiwa G 30 S / PKI.
3. Membersihkan MPRS dan lembaga negara yang lain dari unsur-unsur G 30 S / PKI dan menempatkan peranan lembaga-lembaga itu sesuai dengan UUD 1945
Dengan mengacu pada Ketetapan MPRS No. XIII /MPRS/1966, Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora yang Disempurnakan dan kemudian menyerahkan wewenang kepada Letjen Soeharto untuk membentuk kabinet AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat). Tugas pokok kabinet Ampera tertuang dalam Dwidarma Kabinet Ampera, yang intinya mewujudkan stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Ternyata Kabinet Ampera belumdapat menjalankan fungsinya dengan baik karena terganjal persoalan “DUALISME KEPEMIMPINAN NASIONAL”, yaitu Presiden Soekarno selaku pemimpin negara / pemerintahan dan Letjen Soeharto selaku pelaksana pemerintahan.
Konflik itu berakhir setelah timbul tekanan dan desakan agar presiden Soekarno segera mengundurkan diri dari jabatannya. Oleh karena itu MPRS mengeluarkan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/ 1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jendral Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilu. Akhirnya pada sidang umum MPRS V tanggal 21 – 30 Maret 1967 Jendral Soeharto diangkat sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 1968 – 1973.
2. POLITIK LUAR NEGERI SEMASA ORDE BARU
A. Kembali menjadi Anggota PBB.
Pada 28 September 1950, Indonesia tercatat sebagai anggota PBB dengan nomor urut 60. Banyak sekali manfaat yang diperoleh ketika Indonesia menjadi anggota PBB, baik semasa perang kemerdekaan, penyeleseian sengketa Irian Barat maupun bantuan dari lembaga-lembaga khusus PBB seperti UNESCO, WHO, IMF, IBRD dan sebagainya. Namun hubungan yang harmonis itu terganggu ketika Indonesia pada 7 Januari 1965 keluar dari PBB. Akibatnya Indonesia terkucil dari pergaulan internasional, kenyamanan dan kebersamaan hidup dengan bangsa lain tidak dirasakan lagi, yang lebih parah pembangunan negara menjadi terhambat imbasnya muncul kesengsaraan rakyat.
Tindakan Indonesia untuk kembali menjadi anggota PBB, berawal dari desakan Komisi C DPR-GR. Pada 3 Juni 1966, panitia musyawarah DPR-GR membahas usulan Komisi C tersebut. Akhirnya disepakati Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan organisasi yang bernaung dibawahnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak
Akhirnya pada 28 Desember 1966, Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Tindakan itu mendapat sambutan baik dari anggota PBB yang lain, dengan bukti terpilihnya ADAM MALIK sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
B. Menghentikan Konfrontasi Dengan Malaysia.
Konfrontasi dengan Malaysia, dianggap sebagi tindakan yang kuarang sesuai dengan politik luar negri yang Bebas dan Aktif, tindakan ini sangat merugikan kedua belah fihak sebab hubungan sebagai negara tetangga terputus.
Upaya m erintis normalisasi hubungandimulai dengan diselenggarakannya perundingan
Bangkok pada 29 Mei – 1 Juni 1966. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Luar Negri Adam Malik, delegasi Malaysia dipimpin oleh Perdana Menteri Tun Abdul Razak. Pertemuan ini menghasilkan tiga hal pokok, yaitu :
1. Rakyat Sabah dan Serawak, diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukannya dalam Federasi Malaysia.
2. Indonesia – Malaysia menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
3. Tindakan-tindakan permusuhan harus dihentikan.
Peresmian normalisasi hubungan diplomatik Indonesia – Malaysia di tandatangani di Jakarta, pada 11 Agustus 1966 dengan ditandatanganinya perundingan Bangkok oleh
Menlu Adam Malik dan Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak.
| Menlu RI Adam Malik dan Menlu Malaysia Tun abdul Razaq menandatangani normalisasi hubungan RI-Malaysia Sumber : 30 Th Indonesia Merdeka |
3. KEHIDUPAN POLITIK SEMASA PEMERINTAHAN ORDE BARU
A. Pemilu dan Pemerintahan.
Pemerintah Orde Baru berkehendak menyusun sistem ketatanegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah Orde Baru bertekat menegakkan demokrasi Pancasila. Salah satu wujud demokrasi adalah Pemilu. Melalui pemilu rakyat diharapkan dapat merasakan hak demokrasinya, yaitu memilih atau dipilih sebagi wakil-wakil yang di percaya untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan. Wakil-wakil itu senantiasa harus membawa suara hati nurani rakyat yang telah memilihnya agar keinginan mereka terpenuhi.
( Semula asas pemilu di Indonesia adalah LUBER artinya LANGSUNG,UMUM, BEBAS DAN RAHASIA. Tetapi semasa Reformasi asas pemilu ditambah dengan istilah JURDIL artinya JUJUR dan ADIL ).
Secara berturut-turut, pemilu yang telah diselenggarakan di Indonesia semasa Orde Baru adalah :
1. 3 JULI 1971, dengan diikuti oleh 10 kontestan yaitu : GOLKAR mendapat 236 kursi,
NU mendapat 58 kursi, PARMUSI mendapat 24 kursi, PNI mendapat 20 kursi, PSII mendapat 10 kursi, PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) mendapat 7 kursi, PARTAI KATOLIK mendapat 3 kursi, PERTI mendapat 2 kursi, sedangkan Partai MURBA dan IPKIA TIDAK MEMPEROLEH KURSI.
2. 2 MEI 1977, diikuti oleh tiga partai sebab partai yang programnya sama digabung
Menjadi satu partai. Partai tersebut adalah : GOLKAR MENDAPAT 232 KURSI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) fusi dari NU, PSII, PARMUSI dan PERTI mendapat 99 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) fusi dari PNI, PARKINDO, PARTAI KATOLIK, MURBA dan IPKI mendapat 29 kursi.
3. 4 MEI 1982, PPP mendapat 94 kursi, GOLKAR mendapat 246 kursi, PDI mendapat
24 kuirsi.
4. 23 APRIL 1987, PPP mendapat 61 kursi, GOLKAR mendapat 292 kursi, PDI mendapat 40 kursi.
5 9 JULI 1992, PPP mendapat 62 kursi, Golkar mendapat 281 kursi, PDI mendapat 57.
6 9 MEI 1997, PPP mendapat 89 kursi, Golkar mendapat 325 kursi, PDI mendapat 11.
B. RUNTUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU (PERISTIWA REFORMASI).
Gb : Demonstrasi mahasiswa menduduki Gedung MPR
Pemerintahan Orde Baru memang dapat membawa bangsa Indonesia kearah yang lebih baik, tetapi sayang semua itu di bangun di atas pondasi yang keropos yaitu hutang luar negri. Selama pemerintahan Orde Baru, rakyat terpedaya dengan gambaran fisik yang menampakkan seolah-olah bangsa Indonesia berhasil dalam pembangunan nasional.
Keroposnya perekonomian semakin diperparah dengan tindakan para konglomerat yang menyalah gunakan posisi mereka sebagai aktor pembangunan ekonomi. Mereka banyak mengeruk utang tanpa ada kontrol dari pemerintah dan masyarakat. Semua ini dapat terjadi karena adanya KOLUSI, KORUPSI dan NEPOTISME (KKN) yang luar biasa.
Semua kemajuan yang ada di Indonesia akhirnya menjadi titik balik pada tahun 1997, hal ini bermula dari adanya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan mempengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat. Tatanan ekonomi rusak, pengangguran meningkat dan kemiskinan meraja lela. Dampak dari krisis adalah makin pudarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah Orde Baru.
Dalam kondisi seperti itu muncullah gerakan REFORMASI yang berawal dari rasa keprihatinan moral yang mendalam atas berbagai krisis yang terjadi. Gerakan reformasi dipelopori oleh para mahasiswa dan cendekiawan serta didukung oleh masyarakat luas yang sadar akan arti perubahan.
| Gb : Saat Pengunduran Diri Presiden Soeharto, 21 Mei 1998 didampingi oleh Wapres Prof BJ Habibie (menggantikan beliau sbg Pres. Ri ke 3) |
Kronologi Lahirnya Reformasi
1. Keberanian Amin Rais membongkar kebobrokan sistem pengelolaan PT Freeport
2. Peristiwa 27 Juli 1996 (KUDATULI) yaitu penyerbuan kantor PDI yang ditempati Megawati oleh PDI pro-Suryadi
3. Terpilihnya kembali Bpk Soeharto sebagai presiden pada bulan Maret 1998
4. Terjadinya demonstrasi besar-besaran mahasiswa di Tri Sakti pada 12 Mei 1998
5. Terjadinya Kerusuhan di Jakarta pada 13 dan 14 Mei 1998 yang berakibat makin Terpuruknya perekonomian Indonesia.
6. Didudukinya gedung DPR / MPR oleh para mahasiswa pada 19 Mei 1998
7. Pada 20 Mei 1998 Presiden Soeharto memanggil para tokoh nasional, guna membentuk kabinet reformasi tetapi ditolak
8. Presiden Soeharto meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998 di Istana Negara dan digantikan oleh B.J Habiebie